- keanggotaan yang bersifat terbuka (open memberships and valuntary)
- pengawasan secara demokratis (democratic control)
- bunga yang terbatas atas modal (limited interest of capital)
- pemabgian shu yang sesuai dengan jasa anggota
- penjualan di lakukan dengan harga pasar yang berlaku secara umum dengan cara tunai
- tidak ada diskriminasi berdasarkan ras , suku , agama , bahasa dan politik
- barang barang yang di jual di wajib kan barang yang asli bukan imitasi
- pendidikan terhadap anggota secara berkesinambungan.
itu lah prinsip prinsip koperasi rochdale.
semoga bermanfaat
dims.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar